Rumah Eddy Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Digeledah Tim Kejati Sumsel

oleh

PALEMBANG, idsumsel.com – Untuk ketiga kalinya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penggeledahan d i rumah tersangka Eddy Hermanto. Ia merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Jum’at (28/05,/2021).

Tersangka Eddy Hermanto bertindak sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid Masjid Sriwijaya Palembang pada waktu itu.

Pantauan, penyidik tiba d i lokasi Jalan Gajah, Blok EE-17 Kedamaian, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara, penggeledahan dalam rumah tersangka berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. D imana tim penyidik d i dampingi Koordinator Intel, Roy Riadi bersama lurah dan ketua RT setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.