“Karena pak Kades dan keluarga sudah punya etikat baik dan mengakui kesalahannya, maka saya mau untuk berdamai,” ucap Reni.
Meski demikian, dalam surat perdamaian tersebut Reni meminta agar oknum kades ini tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Serta, Reni juga menekankan agar pihak oknum kades tidak akan melakukan mulsi intimidasi terhadapnya.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam mencari keadilan. Karena oknum kades dan keluarga ada etikat baik, maka saya juga mencabut laporan saya,” ungkapnya.
Setelah proses perdamaian selesai tampak oknum kades maupun korban langsung meninggalkan polres OKU Timur. (gas).