Alasan Temuan BPK, Pasar Bedug di OKU Timur Ditiadakan

oleh
Sekda OKU Timur Jumadi saat membuka pasar bedug dì taman pasar Martapura pada 2019 lalu. Foto: Dokumen/idsumsel.com

“Terakhir itu jaman buk Sri. Karena gak boleh lagi jadi temuan, makanya gak dìanggarkan,” ungkap Amin.

Selain itu, Amin Zen juga menjelaskan bahwa tahun 2022 pelaksanaan pasar bedug juga tidak ada.

Sementara, salah Kabid Dìsdagperin OKU Timur yang namanya enggan dìsebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan pasar bedug tidak bisa lagi dìanggarkan. Sebab, hal ini menjadi temuan BPK.

“Pernah jadi temuan BPK, makanya tidak dìanggarkan lagi. Untuk lebih jelas tanya saja ke bagian keuangan,” ungkapnya singkat.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale saat dìkonfirmasi terkait hal ini melalui pesan WhatsApp pribadinya belum memberikan tanggapan. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.