Kapolres menjelaskan, perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah dì depan mata. Untuk itu dìhimbau agar personel melaksanakan tugas pengamanan dengan baik.
“Kita harus mempersiapakan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik mungkin. Sehingga perlu antisipasi potensi gangguan yang dapat terjadi,” bebernya.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Panen Tangkapan, 14 Pelaku Lebaran di Hotel Prodeo
Menurutnya, Polri melalui Korlantas bersama Dìtjen Hubdar, Dìtjen Hubla serta Dìtjen Bina Marga, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Hal ini mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalulintas, penyeberangan laut, delaying system dan buffer zone.
Selain itu, juga dìlakukan pemberhentian sementara pekerjaan proyek, kontruksi dan penutupan, serta pengalihfungsian sementara lokasi penimbangan kendaraan.
BACA JUGA: Kapolres dan Kasat Narkoba Blender Inex Senilai Rp 250 Juta
“Sebagai tempat istirahat pengguna jalan, untuk itu pedomi pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Selanjutnya keamanan penyelenggaraan ibadah juga menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam rangkaian pengamanan lebaran.
Bahkan, pihaknya memastikan setiap tempat ibadah telah dìsterilasasi dan dìlakukan deteksi, preventive strike untuk mecegah terjadinya hal yang tidak dìinginkan.
BACA JUGA: Tiga Polisi di Lampung Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam
“Berkaitan dengan kejahatan konvensional lakukan pemetaan dan patroli rutin libatkan pam swakarsa,” paparnya.
Kapolres berpesan agar para personel melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas.
“Serta memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (gas).