Selain itu, AKBP Agung juga menghimbau kepada para kontestan, mulai tim pemenangan Capres, ketua partai, maupun tim caleg agar sama-sama menjaga ketertiban.
“Mari kita mengikuti tata tertib aturan UU maupun PKPU, serta mengikuti mekanisme yang ada,” katanya.
Kapolres mengatakan, jika terdapat keberatan dalam proses pleno nanti, agar tetap mengajukan keberatan sesuai mekanisme.
Serta melakukan pelaporan sesuai petunjuk dan aturan yang ada. Selain itu, jika menemukan penyelenggara yang melanggar, juga bisa melakukan pengaduan ke DPKP.
Kapolres mengingatkan agar yang masuk ke lokasi pleno adalah perserta yang memiliki akses khusus atau resmi.
“Sedangkan masyarakat yang ingin menyaksikan proses pleno bisa melalui live streaming dìsediakan,” katanya.
Sementara, Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah mengatakan, rapat pleno tingkat KPU dìlaksanakan dì Hotel Parai, 1-3 Maret 2024.
Denis mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin, agar proses rapat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 terselenggara dengan baik.