Ratno mengatakan kasus ini berawal dari dua tim yang d ibentuk oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri setelah menerima sumbangan secara simbolis pada Senin (26/7). Salah satu tim itu punya tugas mengusut asal usul duit Rp 2 triliun itu.
“Bapak Kapolda membentuk dua tim. Satu tim untuk menyelidiki kebenaran atau asal-usul komitmen yang akan d iberikan. Tim kedua adalah untuk mengelola supaya jangan sampai terjadi polemik terhadap sumbangan tersebut yang jumlahnya memang semua menyatakan jumlahnya fantastis, Rp 2 triliun,” ucapnya.
Belakangan, Humas Polda Sumsel membantah Heriyanti sudah jadi tersangka. Heriyanti dinyatakan masih d iperiksa di Polda Sumsel.
Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).
Sebagaimana d iketahui, Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu d iterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.