Selanjutnya korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kasus asusila ini ke Mapolres OKU Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
Setelah ditemukan bukti yang cukup, pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota Satreskrim Polres OKU Timur langsung bergerak menangkap pelaku, dìkediamannya di Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura.
“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH dìdampingi Kasatreskrim AKP Apromico, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Selasa (21/9/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian asusila ini bermula pada Jum’at 14 Mei 2021 pukul 15.00 wib, dì Dusun Bukit Harjo, Kelurahan Veteran Jaya Kecamatan Martapura.