Saat itu korban diajak oleh pelaku kerumahnya. Dengan dìiming-imingi akan bertanggung jawab dan dìnikahi, pelaku mengajak korban berhubungan badan.
Merasa berhasil, setelah itu pelaku lalu sering meminta korban untuk berhubungan badan hingga 15 kali dìlokasi berbeda-beda.
Apabila tidak dìturuti, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto bù9ilny4 melalui media sosial Facebook.
Kemudian, Jum’at tanggal 10 September 2021 sekira pukul 10.00 wib dì samping SMP N 3 Martapura, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan.