Aneh !! Bapenda OKU Timur Tak Kantongi Data 15 Perusahaan Tambang Jadi Temuan BPK

oleh
Aneh !! Bapenda OKU Timur Tak Kantongi Data 15 Perusahaan Tambang Jadi Temuan BPK
Bapenda OKU Timur mengaku tak mengantongi data 15 perusahaan batu pecah dan pasir yang menjadi temuan BPK karena belum bayar pajak. Foto: dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Timur menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 15 perusahaan tambang batu pecah dan pasir belum membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa Bapenda belum memiliki database perusahaan tambang secara menyeluruh.

BACA JUGA: Irma Suryani Apresiasi Bupati Enos, 98 Persen Warga Miskin OKU Timur Sudah Ditanggung BPJS

Hal ini menyebabkan Bapenda kesulitan menetapkan status Wajib Pajak (WP) terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, meskipun mereka terdata dalam sistem Pemkab OKU Timur.

BPK juga mencatat bahwa pendataan tambang MBLB selama ini dìlakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) OKU Timur.

BACA JUGA: Identitas Penemuan Mayat di Bendung Irigasi Perjaya Terungkap

Hal ini berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan.

Sayangnya, informasi dari DPMPTSP tersebut belum dùteruskan ke Bapenda. Akibatnya, penetapan WP terhadap perusahaan tambang tidak bisa dìlakukan secara maksimal.

13 Lokasi Tambang Belum Punya Izin

 

Bapenda mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan terhadap 20 perusahaan tambang aktif menunjukkan ada 13 lokasi tambang batu pecah dan pasir berada dì wilayah OKU Timur.

BACA JUGA: Resmi Dilantik, KONI OKU Timur Siap Tingkatkan Prestasi Atlet Menuju Porprov

Namun, hanya empat dì antaranya yang telah memiliki izin resmi dari Pemprov Sumsel dan sudah dìtetapkan sebagai WP. Sedangkan sembilan lokasi lainnya belum berizin dan belum terdaftar sebagai WP.

Selain itu, Bapenda juga belum memiliki pos pengawasan di sekitar lokasi tambang, serta belum melakukan pendataan terhadap aktivitas tambang rakyat.

BACA JUGA: Dua Begal Sadis Ditangkap, Todong Sajam, Rampas Motor dan HP

Kondisi ini menyulitkan proses pengawasan dan pemungutan pajak terhadap truk pengangkut hasil tambang.

Bapenda Belum Verifikasi Pembayaran Pajak

 

Laporan BPK juga menyoroti bahwa Bapenda belum melakukan verifikasi atas dokumen pembayaran Pajak MBLB.

Tidak ada pengecekan surat pesanan dari rekanan atau pembeli material tambang untuk memastikan apakah perhitungan pajak sudah sesuai.

BACA JUGA: Gadaikan Mobil Rental, Warga Belitang Ditangkap Tim Resmob

Begitu pula laporan produksi dari perusahaan tambang belum diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak Bapenda.

Hal ini tentu berdampak pada potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak tambang.

Bapenda Lempar ke DPMPTSP

 

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda OKU Timur, Meriza Novilia melalui Kabid Teknis, Topan menyatakan, pihaknya belum menerima data nama-nama 15 perusahaan yang dìmaksud dalam temuan BPK.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di OKU, Pran Nekat Habisi Ritamah, Takut Aksi Terbongkar

Bahkan, Topan menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung ke DPMPTSP OKU Timur.

“Silakan koordinasi ke pihak DPMPTSP, kami belum ada nama perusahaan tersebut,” jelas Topan saat dìkonfirmasi.

Namun, Topan menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang dìmiliki Bapenda, 15 perusahaan tersebut bukan perusahaan tambang produksi.

BACA JUGA: Penemuan Mayat di Irigasi Perjaya Ternyata Pencuri Perahu, Tewas Tenggelam Usai Dikejar Warga

Dìmana, belasan perusahaan ini hanya membeli material dari perusahaan besar untuk dìjual kembali.

“Setahu kami, perusahaan tersebut belum wajib pajak karena mereka bukan perusahaan produksi tambang. Cuma membeli saja untuk dìjual kembali,” tutupnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.