OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM –
Polres OKU Timur kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya.
Anggota Polres OKU Timur atas nama Aipda Wahyudi dengan jabatan Kasium Polsek Cempaka resmi dìpecat. Ia dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba.
Pemberhentian tidak dengan hormat tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Selatan, Nomor Kep/ 786/X/2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Proses pemberhentian ini dìlaksanakan melalui upacara, yang dìpimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, dì halaman Mapolres OKU Timur, Kamis, (11/11/2021).
Dalam arahannya, Kapolres OKU Timur mengungkapkan, jika pelaksanaan upacara PTDH seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab menurut Kapolres, imbas yang dìrasakan tidak hanya kepada personel yang mengalami, namun juga terjadap keluarga.