Anggota Polres OKU Timur Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya

oleh

“Tentunya keputusan ini melalui proses yang  sangat panjang dan dengan penuh pertimbangan. Serta berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, jika keputusan PTDH ini tidak dìambil dalam waktu singkat. Serta telah melalui proses persidangan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal itu menurutnya demi kepentingan dan kebaikan organisasi Polri.

Selain itu pula, keputusan tersebut merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran. Baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Kepada personel yang dì PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Walaupun nantinya tidak lagi menjadi anggota Polri,” ucapnya.

Kapolres berharap l, sebagai warga negara yang pernah dì didik menjadi anggota Polri, agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri. Serta menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.