Angka Kecelakaan Lalulintas di OKU Timur Naik Drastis, Per Juli 2023 Korban Meninggal Capai 32 Orang

oleh
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari bersama anggota saat mendata kendaraan yang melanggar dan telah dìkandangkan dì Mapolres OKU Timur, Selasa (25/07/2023). Foto: Indra/idsumsel.com

Dalam kesempatan itu, Kasat juga menghimbau setiap pengendara wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Apabila pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.