OKU, IDSUMSEL.COM – Sebanyak 4 mobil dum truk, Fuso dan Tronton yang mengangkut puluhan ton batubara ilegal dari Tanjung Enim tujuan Lampung dìtangkap.
Puluhan ton batubara ilegal beserta 6 orang pelaku ini dìringkus langsung Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Batu bara ilegal yang dìangkut menggunakan truk tersebut dìtangkap saat melintas dì Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu 15 Februari 2023.
Hal ini terungkap saat Dìrektur Dìtreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH, dìdampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK, menggelar rilis, Senin (20/2/2023).
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengamankan dump truk Hino warna hijau nopol KB 8739 AV.
Mobil ini bermuatan 26 ton batu bara dari kegiatan tambang llegal tanpa membawa dokumen.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan truk tronton Mitsubishi nopol BE 8619 IU warna orange.








