Aniaya Tetangga Dengan Pipa Besi, Warga Veteran Martapura Diringkus Tim Semut di Jateng, Begini Kronologisnya

oleh
Kapolsek Martapura Kompol Adi Safril saat mengintrogasi pelaku usai dìtangkap dì Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Foto: Polsek Martapura/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Abdul Syukur (50) warga Dusun Bukit Mulyo, Kelurahan Veteran, Kecamatan Martapura berhasil dìringkus Tim Semut Polsek Martapura, Polres OKU Timur.

Pelaku penganiayan berat (anirat) ini dìtangkap saat melarikan diri ke Kota Kudus, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat 13 Desember 2024, sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Martapura, Kompol Adi Safril HS, SH MH mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu 15 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, pelaku Abdul Syukur menganiaya korban Ahmad Efendi alias Pepen (43) tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Sebelum kejadian, korban sedang melaksanakan salat isya berjamaah dì mushola Al Fajar Kelurahan Veteran Martapura.

Saat sedang melaksanakan salat, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan membawa 1 (satu) batang pipa bulat besi dengan menerobos shaf/barisan jemaah

Kemudian, pelaku langsung memukul tubuh korban dari bagian belakang. Sontak korban terkejut.

No More Posts Available.

No more pages to load.