Antisipasi Karhutla, Polsek Belitang II Imbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan Sembarangan

oleh
Anggota Polsek Belitang II bersama Babinsa saat menghimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. Foto: Polsek Belitang II/idsumsel

Kemudian, mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba membakar sembarangan. Karena hal ini berpotensi tindakan melanggar hukum.

“Imbauan ini kita sasar menyentuh hati masyarakat. Khususnya yang memiliki lahan atau bertempat tinggal dekat dengan hutan dan lahan kosong,” ucapnya.

Selain itu, dengan mengajak masyarakat tidak membakar sembarangan juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Selain itu, himbauan juga bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak.

“Salah satunya dampaknya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia. Terlebih bagi anak-anak dan balita,” paparnya.

Kemudian, dampak lain dari membakar lahan dan hutan dengan sengaja juga bisa kena sanksi dan ancaman hukuman.

Hal tersebut untuk memberikan efek jera dan sebagai contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.

“Bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan akan kena sanksi dengan aturan hukum yang berlak,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.