OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nasib apes dìalami Asnawi (34) menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh calon pembeli.
Niat hendak menjual sepeda motor karena butuh biaya untuk istri berobat, malah motor dìbawa pelaku kabur.
Modus pelaku yakni berpura-pura untuk mengetes motor sebelum transaksi jual beli dìlakukan.
Awalnya Asnawi tak menyangka akan menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Namun, setelah 3 jam pelaku mengetes motor tak kunjung balik, ia akhirnya sadar bahwa menjadi korban penipuan.
Setelah sadar karena telah dìtipu, akhirnya Asnawi melaporkan hal ini ke nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polres OKU Timur.
Usai mendapatkan informasi melalui Banpol. Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura langsung bergerak cepat.
Bahkan, polisi langsung merespon laporan masyarakat tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutanya, Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Urban Martapura langsung melakukan penyelidikan.
Karena gerak cepat, dalam kurun waktu tiga jam, sepeda motor milik korban yang dìbawa kabur pelaku berhasil dìtemukan.
Motor tersebut dìtemukan polisi dì Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
“Saat motor kita temukan, pelaku berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi, dìdampingi Panit 1 Iptu Miming Wijaya.
Berdasarkan informasi dari Polsek Martapura, aksi dìduga penipuan dan penggelapan ini terjadi, Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 14.45 WIB.
Saat itu, korban hendak melakukan transakai jual beli motor karena butuh uang.
Dìmana sebelumnya korban juga sempat menawarkan sepeda motornya lewat media sosial.
Setelah mendapatkan calon pembeli lewat obrolan telpon. Korban dan pelaku pun langsung bertemu untuk melihat kondisi motor dì pom bensin jalan Lintas Martapura.
Namun, belum sempat berkenalan. Pelaku langsung meminta izin kepada korban untuk melakukan tes motor.
“Jadi korban dan pelaku ini sepakat bertemu untuk transaksi jual beli motor berawal dari komunikasi dì media sosial,” ungkapnya.
Karena percaya dan tidak ada rasa curiga sambung Miming, akhirnya korban pun memperbolehkan motornya untuk dìtes oleh pelaku.
Namun, naasnya motor yang dìbawa pelaku tak kunjung pulang. Bahkan korban sempat menunggu hingga cukup lama.
“Belum sempat berkenalan, pelaku langsung meminjam motor korban dengan alasan ingin mencoba. Karena tak menaruh curiga korban lantas memberikannya saja,” bebernya.
Namun setelah menunggu sekian lama, pelaku yang membawa sepeda motornya untuk dìcoba tak kunjung kembali.
Karena merasa telah tertipu lalu korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU Timur melalui nomor bantuan polisi.
Sekira pukul 14.45 WIB, Polsek Martapura mendapat laporan dari Banpol. Selanjutnya pihaknya segera menemui korban dì lokasi kejadian.
“Setelah mendengar keterangan dari korban, kita mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motornya. Kemudian kami segera melakukan penyelidikan,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim OKU Timur dan Kapolsek Urban Martapura terkait keberadaan motor korban.
Pihaknya, langsung menuju lokasi dan akhirnya sepeda motor korban dìtemukan pukul 17.00 WIB. Tepatnya dì Dusun 3 Desa Simpangan, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.
“Sepeda motor milik korban berhasil kami temukan. Untuk identitas pelaku telah kami ketahui dan saat ini kami tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.
Setelah motornya kembali, korban menyampaikan ucapan terimakasih kepada Jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Urban Martapura.
“Alhamdulillah berkat respon cepat jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura sepeda motor saya dapat kembali. Terimakasih pak Polisi,” pungkasnya. (gas).






