OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sejumlah aset milik Pemkab OKU Timur yang terbengkalai dan tidak terawat menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur.
Salah satunya, aset dan bangunan yang berada dì Taman Tani Merdeka (TTM) Martapura, Kecamatan Martapura.
Pasalnya, beberapa bangunan gedung itu tampak terbengkalai dan sudah mulai rusak. Bahkan dalam bangunan tersebut sampai dìtumbuhi tanaman.
Bangunan dì Taman Tani Merdeka Martapura itu yang sudah lama berdiri, sejak kepemimpinan Bupati sebelumnya.
Dìmana bangunan itu, nampak belum selesai 100 persen dari perencanaan yang ada. Sebab bangunan tersebut hanya ada dinding, lantai dan pagar pintu. Namun bagian atapnya masih kosong melompong
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen A Arjansyah Akbar SH mengatakan, bangun itu patut dìpertanyakan.
Sebab, tidak bisa melihat bahwa pekerjaan itu terbengkalai atau tidak. Serta dìmanfaatkan baik atau tidak.
Seperti pekerjaan dì Taman Tani Merdeka Martapura itu yang sudah berdiri lama namun tidak jelas kegunaannya untuk apa?
Dan juga pekerjaan itu sudah selesai atau belum. Jika belum, itu wajib segera selesaikan pembangunannya.
Karena jika pembangunan itu sudah selesai, tentu dapat dìmanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
“Nanti kita akan tanyakan soal ini. Bagaimana proses pembangunannya. Sudah selesai atau ada kelanjutannya,” ungkap Arjansyah, Senin 30 Oktober 2023.
Kasi Intelijen menghimbau Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk segera dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tahapan.
Supaya, apa yang dì bangun dan dìbuat dapat dìmanfaatkan sebaik-baiknya olej masyarakat, sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi pekerjaan seperti ini perlu ada kejelasan. Blum selesai, atau masih berlanjut. Karena jika bangunan belum selesai tapi dìbiarkan, tentu dapat merusak bangunan yang sudah berdiri,” jelasnya.