Dan juga pekerjaan itu sudah selesai atau belum. Jika belum, itu wajib segera selesaikan pembangunannya.
Karena jika pembangunan itu sudah selesai, tentu dapat dìmanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
“Nanti kita akan tanyakan soal ini. Bagaimana proses pembangunannya. Sudah selesai atau ada kelanjutannya,” ungkap Arjansyah, Senin 30 Oktober 2023.
Kasi Intelijen menghimbau Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk segera dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tahapan.
Supaya, apa yang dì bangun dan dìbuat dapat dìmanfaatkan sebaik-baiknya olej masyarakat, sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi pekerjaan seperti ini perlu ada kejelasan. Blum selesai, atau masih berlanjut. Karena jika bangunan belum selesai tapi dìbiarkan, tentu dapat merusak bangunan yang sudah berdiri,” jelasnya.
Sementara, Ari salah satu masyarakat Martapura sangat prihatin dengan kondisi bangunan gedung tersebut,
Terlebih, beberapa pembangunan jaman Bupati sebelumnya tampak dìbiarkan saja terbengkalai. Seperti dì TTM dan GSC dengan Pemkab OKU Timur.