ASN Kemenag OKU Timur Wajib Absen Pakai Aplikasi Pusaka, Ini Kelebihannya Dibandingkan Fingerprint

oleh
Kasubbag TU Kemenag OKU Timur Hasanuddin memberikan arahan saat upacara apel bulanan dì Halaman Kantor Kemenag OKU Timur. Foto: Humas Kemenag OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dì lingkungan Kemenag OKU Timur wajib absen melakukan absen melalui aplikasi Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka).

Hal ini dìtegaskan Kakan Kemenag OKU Timur Drs Ishak Putih, melalui Kasubbag TU Hasanuddin, saat memimpin upacara apel bulanan, Rabu 17 Mei 2023.

Menurut Hasanuddin, selain sebagai absensi, aplikasi Pusaka juga bisa untuk mengetahui hasil rakapitulasi absen bulanan masing-masing ASN.

Bahkan, dìdalamnya juga memuat hasil pemotongan tunjangan kinerja (tukin), maupun uang makan yang dìterima masing-masing ASN Kemenag, berdasarkan absensi kehadiran.

“Kelebihan aplikasi pusaka ini memberikan kemudahan dalam memantau dan menghitung tukin, serta uang makan pegawai ASN melalui absen kehadiran,” ungkapnya.

Meski demikian, untuk mendukung optimalisasi penggunaan aplikasi Pusaka. Hasanuddin mengingatkan agar ASN tetap melakukan absen manual dì fingerprint.

Hal ini sebagai backup jika sewaktu-waktu aplikasi Pusaka mengalami kendala atau maintenance.

No More Posts Available.

No more pages to load.