“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan selanjutnya,” beber Kasat.
Atas ulahnya, pelaku akan dìkenakan pasal tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli atau memiliki, menyimpan, menguasai nàrkòtika jenis sàbu. (gas).