Baru Bebas Bersyarat Kasus Curanmor, Resedivis Asal Belitang II Kembali Ditangkap

oleh
Kedua pelaku curas saat dìtangkap dan dìamankan unit Reskrim Polsek Belitang II, kelang dua jam dari mereka beraksi. Foto: Humas Polsek Belitang II

Tiba dì TKP, korban tiba-tiba dìpanggil oleh salah satu pelaku. Karena mengira yang memanggil adalah orang dìkenal, lalu korban stop dan mendekat.

Setelah mendekati pelaku, korban ternyata tidak mengenal orang tersebut. Kemudian salah seorang pelaku meminjam korek api, sembari meminta uang Rp 100 ribu kepada korban.

Lantas korban menjawab tidak ada. Meski demikian, pelaku langsung merogoh kantong switer dan kantong celana korban.

Karena, merasa ketakutan korban berusaha meninggalkan para pelaku dan menghidupkan motornya.

Namun, sebelum korban pergi, pelaku langsung merampas kunci kontak motor korban.

Bahkan, pelaku satunya mengangkat baju dan menunjukkan satù bilah pìsau yang terselip dì pinggangnya sambil berkata “nak melawan kau”.

Karena dìbawah ancaman, korban lalu memberikan uang yang ada dì kantong celana belakang sebelah kiri sebesar Rp 50 ribu.

Namun para pelaku masih meminta agar uang tersebut dìtambah, sembari memeriksa kantong celana belakang sebelah kanan, dan berhasil mendapatkan Rp 50 ribu lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.