PALEMBANG, IDSUMSEL.COM – Seorang wanita dì Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Kristina (47) dìtangkap polisi.
Wanita itu dìtangkap lantaran kedapatan membawa 144 butir amunisi caliber 0,9 mm dan stun gun dalam sebuah penanak nasi.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan, kejadiannya memang benar, dan wanita itu juga sudah dì amankan untuk dìlakukan pemeriksaan.
“Tapi setelah dìperiksa terdapat ada dugaan gangguan jiwa pada wanita tersebut,” kata Kapolsek dìlansir detikSumut, Kamis (29/12/2022).
Peristiwa itu terjadi dì Jalan Natuna, Ilir Barat I, Palembang pada Senin (26/12) sekitar Pukul 16.30 WIB.
Saat itu, warga curiga melihat Kristina mengendarai motor sambil membawa penanak nasi. Warga lalu menyetopnya.
Bahkan, wanita ini membawa rice cooker dan mengundang kecurigaan dari salah satu tukang becak.
“Informasi yang kita dapatkan bahwa tukang becak itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap rice cooker, ternyata isinya ada peluru sebanyak 144 butir dan stun gun,” terangnya.