Tiba-tiba anggota Sat Lantas mendapati salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Dìmana, kendaraan yang dìbawa pelaku tidak menggunakan kaca spion dan tidak memakai Nomor Polisi (Nopol).
Bahkan, saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki SIM.
BACA JUGA: Resedivis Sejak 2016, Ini Catatan Kriminal Tersangka Rian Yang Tewas di OKU Timur
“Jadi saat dìlakukan pemeriksaan surat menyurat, pelaku tidak bisa menunjukan SIM dan STNK motor. Untuk itu kendaraannya kita amankan ke Mapolres OKU Timur,” ungkap Kasat AKP Siska, Selasa 12 September 2023.
Sehari setelah motor tersebut dìbawa ke Mapolres OKU Timur. Sat Lantas Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari Polsek Way Jepara, Lampung Timur.
Dìmana, Polsek Way Jepara tengah memburu pelaku Curanmor yang membawa motor hasil curian ke Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: Kaliuk Tersangka Peràmpokàn dì Semendawai Barat Terancam 20 Tahun Penjàrà