Saat itu, TKP pencurian bertempat dì Toko Percetakan dì wilayah hukum Polsek Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Modus pelaku ini kata Fernandes, ia meminjam sepeda motor milik temannya yang kebetulan sama-sama bekerja dì Percetakan itu.
“Jadi pelakunya Irda Saputra ini asli warga Kabupaten OKU Timur. Setelah menggasak motor temannya ia melarikan dìrì ke OKU Timur dengan niat hendak menjual motor hasil curian itu,” jelasnya.
Belum sempat menjual motor hasil curian tersebut, pelaku malah terjaring Operasi Zebra Musi dì Kabupaten OKU Timur. Setelah motor dìbawa Sat Lantas Polres OKU Timur, pelaku sempat kembali ke Lampung Timur dìkediaman keluarganya.
BACA JUGA: Tègà Buang Bàyì Hasil Hubungan Gelàp, Wanita Cantik Asal OKU Timur ini Dìtangkap
“Saat pelaku kembali kerumah keluarganya dì Desa Labuan Ratu, anggota Reskrim Polsek Way Jepara langsung melakukan penangkapan,” bebernya.