Hasil intrograsi terhadap pelaku, ia mengaku jika barang bukti sepeda motor hasil curian itu terjaring Operasi Zebra Musi dì Kabupaten OKU Timur.
“Selanjutnya kita langsung melakukan koordinasi kepada Sat Lantas Polres OKU Timur. Dan ternyata benar motor tersebut telah dìamankan, karena terjaring Ops Zsbra,” ungkapnya.
BACA JUGA: Masyarakat Menjerit, Harga Beras di OKU Timur Capai Rp 14 ribu Per Kilo, Ini Penjelasan Bupati Enos
Ipda Fernandes menambahkan, pelaku Irda Saputra ini merupakan warga OKU Timur. Pelaku ini baru bekerja selama dua minggu dì percetakan dì wilayah Way Jepara, Lampung Timur.
“Saat dìtangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku ini baru bekerja selama dua minggu, dan mencuri motor temannya sendiri,” bebernya.
BACA JUGA: Sempat Buron 2 Tahun, Andika Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Srimulyo Berhasil Diringkus
Menurut pengakuan pelaku kata Ipda Fernandes, ia nekat mencuri motor temannya sendiri untuk modal judi online.