Bawa Sà4bu saat Berkendara, Warga Martapura Dìciduk Anggota Polsek BP Peliung

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga membawa nàrkòba jenis sà4bu saat berkendara melintasi jalan Desa Banumas, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

SA (37) warga Kecamatan Martapura dìciduk anggota Polsek BP Peliung bersama Satres Narkobà Polres OKU Timur, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu paket nàrkòba jenis sà4bu seberat 8,96 gram yang dìbungkus plastik klip bening.

Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota Polsek BP Peliung sedang melakukan patroli dì seputaran jalan Desa Banumas.

Saat itu, anggota melihat seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Orange dengan nopol BG 3117 YAE, berkendara secara ugal-ugalan.

Anggota yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku, langsung membututi dan menyetopkan laju kendaraannya.

Kemudian, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat dìgeledah, anggota menemukan satu paket nàrkòtikà jenis sà4bù yang dì bungkus dengan plastik klip bening dan dìbalut tisu dan kantong plastik putih.

No More Posts Available.

No more pages to load.