“Masih kami dalami pengembangan selanjutnya,” katanya
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu dua minggu terakhir ini berhasil mengungkap sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.
Dalam mengungkap kasus ini, ada dua kasus menonjol yakni pertama dengan barang bukti 1 kilogram sàbu.
Serta 10 Kg sàbu dengan mengamankan tiga orang JL, HA dan FA dì Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu.
“Dari semua pengakuan para pelaku ke anggota kita, mereka adalah seorang kurir,” ucapnya.
Modus yang barang bukti 10 Kg sàbu, mereka (pelaku) menyembunyikan berang haram ini dì dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk.