Bawa Sàbù, Warga Way Kanan Dìtangkap Satresnarkoba Polres OKU Timur

oleh
Pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan Satresnarkoba Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur menangkap Apriyadi (32) warga Desa Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Apriyadi dìtangkap saat melintas di Raya Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, karena dìduga memiliki dan membawa narkotika jenis sàbù.

Dari tangan pwlelaku, polisi menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sàbu dìbungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,23 gram.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, STK, SIK, MH, membenarkan penangkapan pemuja sàbu ini.

Dìmana penangkapan berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting dì daerah rawan peredaran narkoba.

“Lalu pada saat anggota sedang melintas dì Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, anggota melihat satu orang laki-laki sedang berdiri dì pinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan,” katanya.

Kemudian, anggota langsung mendekati laki-laki tersebut, tetapi ia berusaha untuk melarikan diri.

No More Posts Available.

No more pages to load.