Tak hanya itu, pelaku juga menggasak sebuah cincin yang dì pakai pada jari korban.
Namun, korban enggan memberikannya, dan langsung berusaha melarikan diri. Melihat korbannya melarikan diri, pelaku tidak mengejar.
Melainkan, pelaku ikut kabur dengan membawa motor sepeda korban menuju Desa Kelirejo.
Kronologi Penangkapan Begal Sadis oleh Anggota Polisi
Kapolsek OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri membenarkan penangkapan ini.
BACA JUGA: Dua dari Empat Pelaku Begal Dìtangkap, Satu Dìtèmbàk
Menurut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan perburuan, setelah mendapat laporan dari korban.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II dì backup tim SW Satreskrim Polres OKU Timur melakukan pengejaran.
“Petugas bertemu pelaku dan terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku berhasil kabur, “ ujarnya.
Kemudian, Tim Opsnal Polsek Belitang II mendapat kabar, jika pelaku berada dì Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung.
Bersama Tim SW Polres OKU Timur, Tim Opsnal Polsek Belitang II meluncur ke lokasi.
Saat Ditangkap Polisi Temukan Senjata Api
“Pelaku kita tangkap dì rumah mertuanya. Anggota juga menemukan barang bukti satu pucuk senj*te apie milik pelaku bersama enam butir amunisi, “ terangnya.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke rumah orangtuanya dì dusun Petanggan, Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung untuk mengambil sepeda motor hasil begal.
“Pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil begal dì kediaman orang tuanya dan berhasil kita amankan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kenakan pasal 364 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku begal sadis ini terancam dìpidana dengan ancaman paling lama 9 tahun,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang dì https://okusatu.id/kepala-korban-digetok-senpi-begal-sadis-diringkus/