Begini Awal Mula Kasus Korupsi Gas Bumi Hingga Seret Alex Noerdin Masuk Jeruji

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dan dìtahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Alex Noerdin jadi tersangka dugaan korupsi gas bumi dì Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).

Selain Alex, ada satu orang lagi yang dìtetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Muddai merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.

Alex Noerdin langsung dìtahan 20 hari ke depan dì Rutan Cipinang cabang KPK sejak Kamis kemarin. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Kejagung Telah Tetapkan 2 Tersangka Sebelumnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kedua tersangka lalu ditahan di rutan Kejagung.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 orang tersangka terkait Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).

No More Posts Available.

No more pages to load.