Begini Kronologi OTT Bupati Muba Dodi Reza Hingga Penetapan Tersangka

oleh

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin, dua pejabat, dan satu pihak swasta menjadi tersangka berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur irigasi.

KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Dodi Alex Noerdin dan pihak lainnya.

KPK pada hari Jumat kemarin tanggal 15 Oktober tahu 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan enam orang dì wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan dua orang wilayah di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Pihak yang diamankan:
1. Dodi Reza Alex (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin 2017-2022
2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin
3. Eddi Umari (EU) PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin
4. Suhandy (SUH) swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara
5. Irfan (IF), Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin
6. Mursyid (MRD) ajudan bupati
7. Badruzzaman (BRZ) staf ahli bupati
8. Ach Fadly (AF) Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR

Kronologi KPK OTT Dodi Alex Nurdin:
Jumat, 15 Oktober 2021

No More Posts Available.

No more pages to load.