Surabaya, idsumsel.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan Bareskrim Mabes Polri. KPK menjelaskan kronologi tertangkapnya Novi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers virtual lewat YouTube resmi KPK memaparkan, kronologi penangkapan Novi.
Awalnya, Lili mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat sejak Maret 2021.
Kegiatan bersama tangkap tangan dugaan korupsi, penerimaan hadiah atau janji dan terkait promosi jabatan d i Pemkab Nganjuk hingga akhir Maret 2021.
“KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan pada pangkat desa dan camat pada lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk di Jatim,” kata Lili lewat Youtube, Senin (10/5/2021).
Ternyata, Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan yang sama. Akhirnya, Lili mengatakan d i lakukan koordinasi bersama Bareskrim Mabes Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat ini.
“Lalu tim pengaduan masyarakat menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud. Lalu seterusnya saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan d i rektorat tindak pidana korupsi Bareskrim polri. Juga d i peroleh informasi Bareskrim mabes Polri menerima laporan yang sama,” ungkap Lili.