“Informasi yang kami dapat ada enam santriwari yang menjadi korban pelecehan itu. Namun kedua belah pihak sudah melalui proses damai. Yang jelas kami menyayangkan tindakan oknum ketua ponpes Al Falah itu, seharusnya menjadi tauladan, bukan seperti ini,” ucapnya.
Pihak Kemenag OKU Timur sudah sempat memanggil pihak oknum ketua yayasan maupun pengurus lainnya. Namun hingga saat ini pemanggilan tersebut belum dìindahkan.
“Informasi yang kita dapat baru-baru ini, oknum tersebut sudah dìberhentikan dari jabatan sebagaj Ketua Ponpes. Bahkan oknum tersebut sudah tidak berada dì OKU Timur,” jelas Rosyid.
Saat dìsinggung sanksi apa yang akan dìberikan terhadap ponpes tersebut, Rosyid mengatakan akan mendengar terlebih dahulu keinginan dari masyarakat.
“Jika harus memberikan sanksi terhadap ponpes itu, kemungkinan akan mendengarkan kesepakatan dan keinginan dari masyarakat dahulu,” katanya.
Rosyid menambahkan, ponpes tersebut bisa terancam dìcabut izinnya jika masyarakat sekitar sudah tidak percaya. Serta sudah tidak menginginkan adanya aktivitas dì ponpes tersebut.