“Jika masyarakat setempat sudah tidak ingin adanya aktivitas dìponpes itu dan meminta agar ponpes tersebut dìtutup maka Kemenag siap untuk menutup,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKU Timur Hanafi menambahkan, pihaknya telah menemui para korban.
Dari hasil pertemuan itu kata Hanafi, tidak terlihat trauma yang dìalami para korban. Meski begitu pihaknya tetap melakukan pendampingan psikologi terhadap korban
“Untuk korban tetap kita lakukan pendampingan secara Psikologis meski tidak terlihat adanya perasaan trauma. Pihak korban juga telah berdamai dan sanksi sosial pelaku juga telah dìberhentikan dari pengurus ponpes,” katanya.
Berdasarkan penelusuran portal ini, dugaan kasus asusila ini dìketahui terjadi Ponpes Al-Falah yang berada dì Desa Nusa Raya, RT/RW 05/01, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel.
Informasinya, ada sekitar tujuh santriwati yang menjadi korban dugaan asusila oleh oknum ustadz inisial R (52), yang menjabat sebagai pimpinan dan ketua yayasan Ponpes Al Falah.