OKU SELATAN, IDSUMSEL.COM – Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengamankan seorang kakek berinisial “S”.
Kakek berusia 71 tahun itu, tega meng wik-wik anak kandung sendiri, inisial A (10). Mirisnya korban saat ini masih duduk dì bangku Sekolah Dasar (SD).
Semenyara, pelaku S dìtangkap saat sedang melakukan aktifitas sehari-hari sebagai seorang buruh pemecah batu dì wilayah Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
“Pelaku ini ayah kandung korban,” kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/07/2023).
Kasat menjelaskan, kelàkuàn bèjàt pelaku terhadap anak kandung tersebut dìduga sampai tiga kali dìlakukannya.
Sebelum dì Wik-Wik Korban dì Ikàt Pelaku Atas Batu
Ostin, mengatakan, p*mèrkosààn terhadap korban yang masih berusia 10 tahun itu pertama kali dìlakukan pelaku di rumahnya.
Kemudian, kedua dìlakukan pelaku pada tempat pemandian. Dan terakhir kali dìlakukan dì tempat kerja pelaku.
“Pertama kali terjadi dì rumahnya, saat itu korban tidur sendirian. Pelaku masuk dan melakukan aksinya,” ungkapnya.







