“Kita langsung tindaklanjuti kaporan orang tua korban, dan akhirnya behasil menangkap pelaku,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra SIK, Rabu (6/10/2021).
Dari pengakuan tersangka S kepada penyidik, aksi wik-wik itu tidak hanya dìlakukan terhadap sang cucunya saja.
Namun juga dìlakukan kepada anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat terhadap anak kandungnya ini kata Kasat, dìlakukan tersangka S sekitar 15 tahun lalu. Bahkan sang anak hamil dan melahirkan.