Ia menceritakan, pertamakali melakukan hal tersebut terhadap korban pada Mei 2022.
Kemudian yang keduakalinya pada Juni 2022. Semua aksi tersebut dìlakukannya dì pondok milik korban.
Langkah awal untuk melaksanakan aksinya, tersangka menghubungi korban via WhatsApp.
Hal ini untuk memastikan korban ada dì rumah atau tidak. Saat dìketahui korban dì pondok sendirian, tersangka mulai melancarkan akàl bùlusnya.
Setelah itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang, sebelum melakukan perbuatan mèsùmnyà.
“Kamu nak duet dak ? Pas kutawari dìo galak. Ku kasihlah yang pertama itu Rp 150 ribu. Yang kedua Rp 200 ribu pada 16 Juni 2022. Sesudah ku kasih, baru lah kami lakukan itu,” ungkapnya.