Yendra mengatakan, aksi bejat itu sudah dìlakukan pelaku sejak tahun 2017 silam. Saat itu korban usianya baru memasuki usia 16 tahun.
“Saat itulah pertama ia mendapat perlakuan itu oleh pelaku,”ungkapnya.
Korban yang saat itu belum mengerti, awalnya dìbujuk rayu pelaku.
Bahkan, pelaku oknum Ketua RW ini menjanjikan pada korban saat usia 17 tahun nanti akan ada perayaan ulang tahunnya.
“Korban terperdaya saat dìbujuk korban. Korban juga takut kehidupannya ke depan tidak dìurusi pelaku, karena statusnya dì rumah merupakan anak tiri,” jelasnya. (*).