OKU, IDSUMSEL.COM – Seorang oknum Ketua RW berinisial EK (62) dì Kabupaten OKU, Sumatera Selatan dìtangkap polisi, karena tegas mengwik-wik korban yang tak lain anak tirinya.
Bahkan, aksi bèjàt pelaku mèncàbulì anak tirinya LP (21) tersebut, ternyata sudah dìlakukannya sejak lima tahun lalu hingga sekarang.
Informasi dari kepolisian, kasus pencàbùlàn anak tiri ini terungkap setelah korban mulai pulih dari traumanya.
Dìmana, korban mengatakan jika aksi pèmèrkòsaàn dan pèncàbulàn itu dìlakukan pelaku, sudah sejak usianya masih dì bawah umur.
“Dari keterangan korban terungkaplah bahwa aksi pelaku ini bukan baru kali ini. Aksi itu dìlakukan sejak korban masih dì bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Yendra Aprizal, belum lama ini.