“Premanisme dan pungli ini menimbulkan keresahan dì masyarakat. Premanisme terjadi dìlatarbelakangi orang yang tidak punya pekerjaan. Oleh karena itu kita luncurkan aplikasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman dì masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, dengan adanya aplikasi Amani, pihaknya memberikan sarana agar masyarakat bisa segera melaporkan, jika mengalami atau mengetahui adanya tindak premanisme dan pungli.
“Silahkan laporkan, nanti petugas akan menginput laporan dalam bentuk notifikasi. Serta langsung dìrespon oleh petugas yang berada dìlokasi terdekat tempat titik laporan,” ucapnya
Jika berkenaan dengan tindak pidana, tentu akan langsung dìproses. “Namun jika tidak terkait pidana akan dìlakukan pembinaan,” jelas Kapolres.
Setelah menindaklanjuti laporan yang dìterima, selanjutnya petugas akan melaporkan tindakan yang telah dìlakukan, dan pelapor memberikan respon bintang.