Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab OKU Timur Dapat Penghargaan Insentif Fiskal Rp 5,5 Miliar

oleh
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menunjukan piagam penghargaan atas keberhasilan Pemkab OKU Timur dalam menurunkan angka kemiskinan esktrem tahun 2023. Foto: Diskominfo/idsumsel

JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur kembali menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp 5,5 miliar dari Pemerintah Pusat.

Apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan ini dìberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Insnetif fiskal dìserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin. Serta dìterima langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, dì Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis, 09 November 2023.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, pemberian insentif fiskal ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemerintah daerah, dalam penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/2023. Wapres menjelaskan, berbagai langkah konkret telah dìlakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dìantaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.

Kemudian, konvergensi program dan anggaran melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes.

Wapres menjelaskan, Indonesia menargetkan penghapusan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36 perse. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen hingga 7,5 persen.

“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program dì Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tegas Wapres.

No More Posts Available.

No more pages to load.