Berikan Pemahaman Tata Cara Pengawasan Tungsura, Bawaslu OKU Timur Gelar Rakernis Bersama Panwaslu

oleh
Bawaslu Kabupaten OKU Timur saat menggelar rakernis tata cara pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak 2024. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dalam rangka memberikan pemahaman tata cara persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

Bawaslu Kabupaten OKU Timur menggelar rapat kerja teknis (rakernis) bersama anggota Panwaslu dì 20 kecamatan.

Kegiatan dìbuka langsung Ketua Bawalsu OKU Timur, Sunato SP melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Aan Wijaya SP, Cmed.

Serta dìhadiri 55 peserta perwakilan Panwaslu, staf Panwaslu, unsur Bawaslu dan Eksternal.

Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari KPU OKU Timur dan unsur akademisi.

Kegiatan berlangsung dì Hotel The Zuri, Baturaja pada Rabu daj Kamis 20-21 November 2024.

Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP mengatakan, tujuan rakernis ini untuk memberikan wawasan agar peserta memahami tata cara pengawasan.

Terkhusus dalam pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan serentak tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

No More Posts Available.

No more pages to load.