Hal ini untuk meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung. Sehingga pelaksanaanya bejalan lancar dan kondusif.
“Sesuai kesepakatan, jumlah pendukung per paslon yang hadir maksimal 750 orang. Sedangkan yang boleh masuk dalam gedung maksimal 100 orang perwakilan per paslon,” bebernya.
Mengenai pola pengundian tambah Sunarko, bola undian yang tersedia yakni dengan 10 nomor urut.
Kemudian metodenya, kedua Calon Wakil Bupati secara bergantian akan mengambil bola undian.
Hal ini untuk menentukan urutan Calon Bupati mana yang akan lebih dahulu mengambil tabung nomor urut.
Selain itu, nomor terkecil pada bola undian yang dìambil Calon Wakil Bupati menentukan Calon Bupati untuk mengambil tabung nomor urut lebih dulu.
Setelah pengundian nomor urut, KPU OKU Timur juga akan melakukan deklarasi damai, yang dìikuti pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati bersama KPU serta forkompimda.
“Terakhir kita juga akan melakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh PPK se-Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (gas).