Dìjelaskannya, kini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke rumah tahanan (Rutan).
“Kalau statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk dilakukan penahanan, sesuai dengan protap terlebih dulu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Sebelumnya penyidik Kejati Sumsel menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan telah ditahan.