Pendapatan mereka dìbayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang sebagian besar bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dìkucurkan pemerintah kabupaten/kota.
BACA JUGA: Tragis!! Anak 11 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ini Pemicunya
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, keterlambatan pencairan membuat para kades dan perangkat desa mengalami kesulitan ekonomi.
Mereka tetap melaksanakan tugasnya, walau harus menunda kebutuhan rumah tangga.
Apalagi dì masa-masa tahun ajaran baru sekolah seperti sekarang, kebutuhan rumah tangga semakin meningkat.
BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi
“Gaji ini satu-satunya penghasilan kami. Sudah dua bulan belum cair, terpaksa berutang untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkap salah satu perangkat desa, Jumat (11/7/2025).
Terpisah, Pemkab OKU Timur memastikan gaji kades dan perangkat desa yang sempat tertunda selama dua bulan akan segera cair pada pertengahan Juli 2025.
BACA JUGA: Rumah Bos Minyak Dirampok, Uang Rp 400 Juta dan 50 Suku Emas Lenyap
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH, menegaskan bahwa proses pencairan triwulan kedua sedang berjalan.
“Kita pastikan gaji kades dan perangkat desa cair bulan ini. Insyallah pertengahan bulan sudah bisa dìbayarkan,” ujar Agustian, Selasa (8/7/2025).
BACA JUGA: Gasak Motor dan HP, Gerandong Bèrsènpi Dìtangkap Satreskrim Polres OKU Timur
Agus menjelaskan, pembayaran gaji kades dan perangkat desa memang dìlakukan setiap triwulan.
“Untuk triwulan kedua tahun ini, pencairannya berlangsung dì pertengahan bulan Juli,” bebernya. (gas).







