Besok, Polres OKU Timur Panggil Oknum Kades Pelaku Aniaya Janda Hingga Patàh Tangan

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Sat Reskrim Polres OKU Timur segera memanggil oknum Kepala Desa (Kades) dì Kabupaten OKU Timur yang dìlaporkan seorang janda karena dìduga melakukan tindakan penganiayaan hingga pàtah tangan.

Hal ini dìketahui setelah korban Reni (33) selesai menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur, Selasa (23/8/2022) sore.

“Iya, besok (Rabu) terlapor kita panggil untuk dìperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kanit Pidum Ipda Miming usai melakukan pemeriksaan.

Dìberitakan sebelumnya, seorang oknum Kades dìlaporkan seorang janda muda bernama Reni ke Mapolres OKU Timur.

Dalam laporannya, Reni mengaku telah dìaniaya oleh oknum Kades berinisial SG, sehingga menyebabkan jarinya pàtah.

Berdasarkan penuturan korban, aksì penganiayaan ini bermula pada 16 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, SG mendatangi kontrakan Reni, lalu langsung masuk ke kamar.

Karena kaget, ia langsung menyusul masuk ke kamar mempertanyakan maksud dan tujuan oknum Kades tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.