Sementara, pelaku M mengaku khilaf atas perbuatan kòtornya itu. Bahkan ia mengaku, bìràhinya naik karena keseringan menòntòn film pòŕn0ò.
“Sehari bisa dua hingga tiga kali saya nonton dì HP,” ujar tersangka.
Kemudian, pelaku juga mengaku tinggal tidak jauh dari rumah tante angkatnya itu.
“Malam itu belum sempat melakukan pèmèrkosà4àn, karena korban sudah teriak dan saya langsung kabur,” akunya. (*)