BKPSDM OKU Timur Ingatkan Peserta Tes PPPK Jangan Mudah Percaya Oknum, Apalagi Janji Bisa Luluskan

oleh
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman SPd MM. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, mengingatkan peserta tes PPPK Tahun 2023 jangan mudah percaya oknum.

Apalagi oknum tersebut mengklaim dan menjanjikan bisa memuluskan proses tes PPPK dengan modus meminta sejumlah imbalan atau uang.

“Saat ini banyak masyarakat awam yang mudah percaya oknum, untuk itu jangan mudah teriming-iming janji manis,” ungkap Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman SPD MM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi IG Unggul Priyadi.

Sutikman menjelaskan, peserta tes PPPK dìharapkan lebih fokus mengikuti proses tahapan tes. Serta jangan mudah tergiur dengan janji manis oknum-oknum.

“Untuk setiap peserta tes PPPK tahun 2023, agar fokus dengan kemampuan diri sendiri. Jangan pernah mempercayai siapapun, apa lagi dengan janji manisnya mampu membantu kelulusan,” tegasnya, Jumat 22 September 2023.

Sutikman berpesan jika ada oknum yang memberikan janji manis atau mengiming-imingi terkait hal tersebut, maka peserta segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

Ia menjelaskan, sekarang pelaksanaan tes mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Gak ada istilahnya bantu membantu jadi peserta tes PPPK jangan terbuai dengan hal semacam itu.

“Sebab, tes CPNS itu benar-benar dilakukan secara transparan, serta melalui sistem,” paparnya.

Selain itu, pendaftaran tes seleksi dìlakukan secara online. Kemudian seluruh proses seleksi dìlaksanakan berdasarkan prinsip terbuka.

“Serta berlangsung secara kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.

Mengenai seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan, sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.

“Untuk proses seleksi bisa dìpastikan semuanya dìlakukan secara transparan. Penerapan CAT dalam proses rekrutmen PPPK dapat menutup adanya potensi kecurangan,” jelasnya.

Selanjutnya, para peserta yang mengikuti proses seleksi PPPK juga dìpastikan tidak akan dìpungut biaya. Sebab pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk seleksi tersebut.

“Jadi untuk pesert tes seleksi PPPK tidak ada pungutan biaya alias gratis. Dari awal hingga pelantikan nantinya tidak ada biaya,” ungkapnya.

Sutikman menambahkan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang akan menginformasikan seputar PNS.

“Serta merupakan selaku teknis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) jadi untuk informasi yang paling valid yakni dari Website BKN,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.