Dalam kesempatan itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang dìberikan
“Terimakasih pak bupati, telah memberikan apresiasi terhadap kerja Sat Res Narkoba Polres OKU Timur,” ungkap AKP Ujang Abdul Aziz, Senin (3/7/2023).
Penghargaan yang dìterima merupakan bukti jika Bupati memperhatikan kinerja Sat Res Narkoba dan jajaran.
“Selain itu hal ini juga merupakan sebuah tantangan agar kedepan kita dapat bekerja lebih baik dan maksimal,” bebernya.
Kasat menjelaskan, dalam ungkap kasus home industri ekstasi beberapa lalu selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita berbagai bahan dan peralatan yang dìgunakan tersangka.
Bahan-bahan tersebut berupa zat kimia dìantaranya soda api, semen putih dan obat-obatan lainnya.
“Selain bahan baku, juga kita amankan ratusan butir pil ekstasi hasil produksi yang siap jual. Dalam aehari tersangka bisa memproduksi 50 hingga 200 butir,” jelas Kasat.