Dìmana dìdesa tersebut, terdapat salah satu kediaman orang yang membuat sènjatà api rakitan.
Berkat informasi tersebut, pada Kamis (7/10) sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob Shadow Walet mulai melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan data yang akurat, lalu anggota melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap salah satu orang yang dìduga membuat senpi tersebut.
Saat penggerebekan, ternyata benar dìkediaman tersangka RY, polisi menemukan alat-alat untuk membuat senpi.
“Saat kita grebek, tersangka RH dan PB duduk bersama sambil mengisap nàrkòbà jenis sàbu,” ucapnya, Minggu (10/10/2021).